PEMDA SINJAI

Sosialisasi Hukum YLBH Batara Guru di Sinjai Timur, Pemkab Perkuat Pendampingan Hukum Warga Rentan dan Kurang Mampu

×

Sosialisasi Hukum YLBH Batara Guru di Sinjai Timur, Pemkab Perkuat Pendampingan Hukum Warga Rentan dan Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Sejumlah narasumber lintas institusi turut dihadirkan, antara lain Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai Jhadi Wijaya, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Sinjai, Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, Ketua YLBH Batara Guru Sinjai Subhan, S.H., serta Camat Sinjai Timur Andi Saoraja Arie Lesmana, S.STP/Zh

Sinjai, Suara Jelata-–Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

‎Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Batara Guru Cabang Sinjai dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Kecamatan Sinjai Timur.

‎Kegiatan bertema “Mewujudkan Akses Keadilan bagi Kelompok Masyarakat di Kabupaten Sinjai” ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sinjai Timur dan diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta tokoh agama setempat. Jumat, (19/12/2025),

‎Sejumlah narasumber lintas institusi turut dihadirkan, antara lain Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai Jhadi Wijaya, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Sinjai, Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, Ketua YLBH Batara Guru Sinjai Subhan, S.H., serta Camat Sinjai Timur Andi Saoraja Arie Lesmana, S.STP

‎Program ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, memiliki pemahaman hukum yang memadai serta akses pendampingan hukum yang adil dan setara.

‎Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif terkait penerapan hukum di berbagai tingkatan, prosedur penanganan perkara, hingga mekanisme memperoleh bantuan hukum yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

‎Ketua YLBH Batara Guru Sinjai, Subhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang berpihak kepada masyarakat.

‎“Melalui kolaborasi ini, daerah hadir di tengah masyarakat untuk memastikan warga tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menegaskan bahwa penyediaan akses keadilan bagi masyarakat merupakan komitmen utama Pemerintah Kabupaten Sinjai.

‎“Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen menghadirkan keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui kerja sama dengan YLBH Batara Guru, kami memastikan warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan berkeadilan,” kata Ratnawati Arif.

‎Ia menambahkan, penguatan layanan bantuan hukum merupakan bagian dari visi pembangunan daerah periode 2025–2030 yang menempatkan perlindungan hak-hak masyarakat sebagai prioritas utama.

‎“Akses keadilan adalah fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadaban. Karena itu, Pemkab Sinjai terus meningkatkan dukungan anggaran serta memperluas jangkauan layanan pendampingan hukum hingga ke tingkat kecamatan,” tegasnya.

‎Diketahui, pada tahun 2025 Pemkab Sinjai telah mengalokasikan anggaran pendampingan hukum untuk 18 perkara.

‎Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 50 perkara pada tahun 2026.

‎Seluruh pembiayaan pendampingan hukum ditanggung oleh pemerintah daerah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.