Sinjai, Suara Jelata—Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sinjai Utara yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, menjadi sorotan. Senin, (6/4/2026).
Pasalnya, dapur yang melayani ribuan penerima manfaat ini hingga kini belum mengantongi sertifikat halal.
SPPG yang berada di dekat area Mapolres Sinjai dan dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sinjai.
Meski belum mengantongi sertifikat halal, operasional dapur tetap berjalan.
Bahkan melayani 2.535 penerima manfaat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sinjai, Sapriadi, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal saat ini masih berlangsung dan tinggal menunggu penerbitan resmi.
“Untuk sertifikat halal sementara menunggu terbit, karena tim verifikasi sudah turun melakukan pengecekan di dapur ini,” ungkapnya.
Sapriadi juga mengungkapkan bahwa dari sejumlah dapur MBG yang ada di Kabupaten Sinjai, baru empat dapur yang telah memiliki sertifikat halal.
“Yang sudah bersertifikat halal baru empat dapur. Sementara ada juga empat dapur yang dihentikan sementara oleh BGN karena masalah IPAL,” kuncinya.
SPPG Polres Sinjai Layani 2.535 Penerima Manfaat Tanpa Sertifikat Halal











