HUKRIMNews

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Sinjai Borong

×

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Sinjai Borong

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata—Tidak butuh waktu lama, Polres Sinjai mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Sebelumnya diberitakan seorang korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terjadi pada hari ini Jum’at (23/12/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, di Dusun Coddong Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pelaku berinisial Tanggang (40) tahun, melakukan penganiayaan kepada korban Sumarni (24) tahun dengan menggunakan parang yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Awalnya korban bersama dengan suaminya dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Sinjai Barat menuju arah rumah korban di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong.

Setelah itu tiba-tiba tidak diketahui pelaku datang dari arah mana langsung melakukan Penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.

Setelah pelaku melakukan penganiayaan kemudian melarikan diri ke Kecamatan Sinjai Tengah, dan dilakukan pengejaran oleh petugas berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Sinjai Borong.

Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban.

“Alhamdulillah, Berkat doa dan kerja keras semua anggota dibantu masyarakat, pelaku pembunuhan di Kecamatan Sinjai Borong secepatnya berhasil diamankan,” Ujarnya.

Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, dan sekitarnya untuk menahan diri.

“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” Pungkasnya.