SINJAI, Suara Jelata–-Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Penataan Ruang Daerah di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Bupati Sinjai, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur PT Bintang Sari Alam, tim ahli, serta tim teknis lainnya.
Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Achmad, menjelaskan bahwa forum tersebut membahas permohonan dari PT Bintang Sari Alam terkait rencana pembangunan pabrik di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
”Tadi sudah dibahas secara mendetail, mulai dari luas lahan, titik koordinat yang sesuai dengan RDTR, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga beberapa aspek penting lainnya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Haris.
Dalam pertemuan itu, Tim Forum Penataan Ruang Kabupaten Sinjai memberikan rekomendasi terhadap fungsi ruang yang dimohonkan.
Rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar pertimbangan untuk penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (PTSP) Sinjai.
Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa berharap agar pihak investor memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
”Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin berinvestasi di Sinjai, sepanjang memenuhi persyaratan dan mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Andi Jefrianto juga meminta OPD teknis untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan investasi di daerah agar sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Investor Rencanakan Bangun Pabrik di Lappa, Pemkab Sinjai Bahas Kesesuaian Tata Ruang
