HUKRIMNews

Dua Pemuda di Sinjai Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan, Salah Satunya Residivis ‎

×

Dua Pemuda di Sinjai Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan, Salah Satunya Residivis ‎

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata—Unit Resmob Polres Sinjai menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Sultan Isma, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

‎Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/306/XII/2025/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL yang masuk pada hari yang sama.

‎Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ARA (21) dan F (20). ARA, yang dikenal dengan panggilan Lohang, merupakan warga Jalan Sultan Isma, Balangnipa.

‎Sementara F adalah warga Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki.

‎Polisi menyebut ARA tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.

‎“Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA. Agus Santoso.

‎Kasus ini terekam CCTV, saat ini penyidik Satreskrim Polres Sinjai masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

‎Polisi belum membeberkan lebih jauh kronologi kejadian karena proses penyelidikan sedang berjalan.

‎”Kita masih melakukan penyelidikan, ” kuncinya.