BREBES JATENG, Suara Jelata – Pembangunan Beton yang dilakukan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes menuai sorotan.
Hal ini terkait dengan prosedur perizinan dan transparansi anggaran yang dinilai belum jelas kepada publik.
Salah seorang aktivis Brebes, Heri Tato menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan milik BUMN, khususnya PT KAI, harus mengacu pada regulasi yang ketat.
“Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN, aset PT KAI merupakan aset negara yang penggunaan dan pemanfaatannya wajib memiliki izin resmi,” kata Heri, Jumat (3/1/2026).
Zonasi Bebas Hambatan
Menurut Heri, lokasi yang saat ini menjadi objek pembangunan merupakan kawasan yang seharusnya bebas hambatan dari bentuk bangunan atau aktivitas apa pun demi keamanan perjalanan kereta api.
“Pihak terkait, khususnya pemerintah desa atau pelaksana di lapangan, harus mengantongi izin dari PT KAI. Ini adalah aset negara. Terlebih wilayah tersebut masuk dalam zona bebas hambatan yang sangat krusial fungsinya,” ujar Heri.
Tuntut Transparansi Anggaran
Selain masalah perizinan lahan, Heri juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait detail proyek tersebut.
Ia menekankan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana publik atau berada di area publik harus mencantumkan papan informasi.
“Masyarakat perlu tahu. Harus transparan mengenai fungsinya untuk apa dan berapa anggaran yang dikucurkan. Jangan sampai ada kesan tertutup,” katanya.
Salah seorang warga Desa Pesantunan juga memprotes pembetonan saluran irigasi tersebut.
Menurutnya, hal itu membuat saluran air tidak bisa mengalir sehingga menimbulkan banjir di wilayah Pesantunan.
“Kami sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk meminta solusi, tetapi mereka tidak bisa memberikan solusi yang diharapkan warga” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Zudan selaku Kepala Dinas PSDA kabupaten Brebes saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi bersama-sama Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan.
Mereka langsung mengecek kelokasi saluran yang dibeton.
“Sudah Mas, bersama Pa Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan, langsung cek saluran, Insyaa Allah kita bantu normalisasi saluran yang ada di Pesantunan agar air mengalir ke arah sungai sebelah kampus FK Umus,” tulisnya. (Olam).











