News

Proyek Gudang Bulog Rp7 Miliar di Sinjai Disorot, Pekerja Diduga Tanpa APD

×

Proyek Gudang Bulog Rp7 Miliar di Sinjai Disorot, Pekerja Diduga Tanpa APD

Sebarkan artikel ini
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa pekerja beraktivitas di area konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm proyek dan sepatu safety. Kamis, (23/4/2026). 

Sinjai, Suara Jelata—-Aktivitas pembangunan gudang komoditas pangan milik Perusahaan Umum (Perum) Bulog di kawasan Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sorotan.

Sejumlah pekerja di lokasi proyek tersebut diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa pekerja beraktivitas di area konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm proyek dan sepatu safety. Kamis, (23/4/2026).

Padahal, proyek renovasi gudang dengan kapasitas 1.000 ton itu tergolong pekerjaan konstruksi yang memiliki risiko tinggi.

Dari papan informasi proyek yang terpasang, diketahui pekerjaan tersebut merupakan renovasi satu unit gudang komoditas pangan (GKP) dengan nilai kontrak mencapai Rp7,02 miliar.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Mega Buana Persada dengan pengawasan dari PT Malolo Engineer, dan memiliki waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat berupa ekskavator juga berlangsung berdekatan dengan pekerja.

Situasi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan jika tidak dibarengi dengan standar keselamatan kerja yang ketat.

Menanggapi hal tersebut, seorang aktivis di Sinjai, Ahmad Wahyu (45), angkat bicara.

Ia menilai pihak pelaksana proyek harus lebih serius dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

“Ini proyek negara dengan anggaran miliaran rupiah. Sangat disayangkan kalau aspek keselamatan pekerja justru diabaikan. Penggunaan APD itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas Ahmad Wahyu.

Ia juga meminta instansi terkait untuk turun tangan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Dinas terkait maupun pengawas proyek harus segera mengevaluasi. Jangan sampai ada korban baru kemudian kita bertindak,” tambahnya.

Ahmad Wahyu menekankan bahwa keselamatan kerja merupakan hal mendasar yang tidak boleh ditawar dalam setiap proyek konstruksi, terlebih yang bersumber dari anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun pengawas proyek terkait temuan tersebut.