Sinjai, Suara Jelata—Sorotan terhadap dugaan pekerja tanpa alat pelindung diri (APD) di proyek renovasi gudang komoditas pangan milik Perum Bulog di kawasan Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai mendapat tanggapan dari pihak konsultan pengawas.
Konsultan Pengawas proyek, Saktiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan aspek keselamatan kerja.
Bahkan, menurutnya, seluruh pekerja telah difasilitasi APD lengkap oleh pihak pelaksana proyek.
“APD itu sudah disiapkan lengkap dan dibelikan oleh kontraktor. Kami juga sudah berulang kali mengingatkan dan menegur pekerja agar selalu menggunakannya saat bekerja,” ujar Saktiawan saat dikonfirmasi. Kamis, (23/4/2026).
Ia mengakui, masih ditemukan pekerja yang tidak disiplin dalam menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.
Menurutnya, hal itu bukan karena ketiadaan fasilitas, melainkan sikap sebagian pekerja yang kerap mengabaikan aturan.
“Kadang pekerja memang bandel. Saat pengawas ada di lokasi, mereka pakai APD. Tapi ketika tidak ada pengawasan langsung, APD dilepas lagi. Alasannya klasik, katanya panas dan ribet,” ungkapnya.
Saktiawan menegaskan, pihaknya tetap konsisten dalam menerapkan standar keselamatan kerja di proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Saktiawan bahkan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di lapangan.
“Baru-baru ini kami juga minta satu pekerja diberhentikan karena diketahui masih di bawah umur. Ini menunjukkan kami serius, bukan hanya soal APD, tapi seluruh aspek keselamatan dan aturan kerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan APD merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar dalam pekerjaan konstruksi.
Karena itu, pihaknya terus mengingatkan dan mewajibkan seluruh pekerja untuk mematuhi standar keselamatan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegasan. Keselamatan kerja adalah prioritas utama,” pungkasnya.
Sebelumnya, proyek renovasi gudang berkapasitas 1.000 ton dengan nilai kontrak sekitar Rp7,02 miliar ini menjadi sorotan setelah ditemukan adanya pekerja yang diduga tidak menggunakan APD saat beraktivitas di area konstruksi.
Dari papan informasi proyek yang terpasang, diketahui pekerjaan tersebut merupakan renovasi satu unit gudang komoditas pangan (GKP) dengan nilai kontrak mencapai Rp7,02 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Mega Buana Persada dengan pengawasan dari PT Malolo Engineer, dan memiliki waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.











