HUKRIMNews

Cungkil Jendela Rumah Warga, Pelaku Pencuri Laptop di Bone Dipoliskan

×

Cungkil Jendela Rumah Warga, Pelaku Pencuri Laptop di Bone Dipoliskan

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Tim Resmon Satreskrim Polres Bone, yang dipimpin Kanit Resmob IPDA. Muhammad Riad, kembali menagkap pelaku pecurian laptop yang tersimpan dalam kamar rumah korban MD (75) yang beralamat di Jalan Taqwa, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Minggu, (18/10/2020).

Berawal dari laporan korban MD di Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone pada tanggal 12 Oktober 2020, maka pihak Kepolisian Unit Resmob Satreskrim Polres Bone langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal kejadian tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Alhasil, pada Sabtu, 17 Oktober 2020 bertempat di Jalan Veteran, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pelaku  Andi IW, berhasil diamankan.

Pelaku Andi IW (38) yang merupakan resedivis kasus pencurian menjelaskan di hadapan kepolisian, bahwa pencurian terhadap laptop merek Compaq milik korban MD dilakukan pukul 00.30 WITA, dan korban sementara tertidur dengan jalan mencungkil jendela rumah korban dengan menggunakan alat hingga masuk ke dalam rumah, dan setelah mengambil leptop korban, pelaku langaung meninggalkan TKP.

Kasat Reskrim Polres Bone, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah diamankan pelaku Andi IW bersama barang bukti di Polres Bone, dan atas perbuatannya pelaku akan menjalani proses hokum selanjutnya, serta perlu diketahui bahwa pelaku merupakan resedivis kasus pencurian,” pungkasnya.