SINJAI, Suara Jelata—Kepedulian Sosial Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, SIK.,M.Si terhadap sesama terus berlanjut. Kali ini, menjelang Puncak Perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Kamis, (24/12/2020).
Kapolres Sinjai menyambangi dua rumah pastori umat kristiani yang dijadikan sebagai tempat Ibadah Natal 2020, mengingat diwilayah Kabupaten Sinjai tidak ada Gereja, untuk memberikan bantuan sekaligus himbauan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid 19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Adapun rumah pastori yang dikunjungi Kapolres Sinjai yakni rumah ibadah Ibu pendeta Noortje Noviana Lumintang Tilaar STh., MPdk, (GPdI Sola Gratia Sinjai) dan rumah ibadah Ibu pendeta Elsi Saltika STh, (gereja toraja jemaat sinjai), di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai menyerahkan langsung beras bantuan dari Bhayangkari Sinjai untuk masing masing rumah pastori dan tali asih sebagai wujud kepedulian terhadap sesama ditengah pandemi Covid-19.
Selain memberikan bantuan berupa Sembako, Kapolres Sinjai juga memberikan himbauan sesuai dengan Maklumat Kapolri agar ibadah Natal 2020 dilaksanakan secara Sederhana dan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan Covid-19.
Karena situasi Kabupaten Sinjai yang saat ini memasuki Zona Oranye penyebaran Virus Covid 19.
“Mengingat jumlah Jemaat yang sedikit hanya kurang lebih 25 orang, jadi sangat disarankan dan memungkinkan untuk diterapkan jaga jarak, pakai masker dan diterapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Ibadah Natal.” kata Kapolres Sinjai.
Kepada pengurus rumah ibadah agar senantiasa mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 di setiap pelaksanaan rangkaian ibadah.
“Kami juga menghimbau Masyarakat terkhusus para pengurus rumah ibadah agar tetap mentaati Protokol Kesehatan Covid 19 disetiap pelaksanaan rangkaian kegiatan Ibadah Natal 2020 berlangsung,” kuncinya.
Zh