SINJAI, Suara Jelata—Oknum Sekretaris Desa Pattongko RS (30), Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai dilapor di Polres Sinjai. Senin, (8/11/2021).
Dia dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga SA (20) Warganya sendiri dengan laporan dugaan pencabulan.
SA, dalam laporannya menceritakan awalnya dirinya Jumat (29/10) lalu sekitar pukul 14.30 Wita di Desanya terjadi kejadian tersebut.
Pelaku memeluk kemudian ingin menciumnya namun korban memberontak sehingga pelaku menarik korban sehingga lengan korban sakit dan bajunya robek.
Korban yang tidak terima kemudian melapor di Polres Sinjai pada 1 November 2021 lalu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Abustan mengatakan kasus ini telah ditangani.
“Laporannya baru masuk Bos, sementara korban dimintai keterangan dan kita lakukan penyelidikan,” katanya sambil meminta jurnalis media ini keluar dari Ruangannya.