
SINJAI, Suara Jelata— Melalui Rapat paripurna istimewa, Bupati Sinjai, Ansi Seto Gadhista Asapa menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar.
Rapat uang dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai tersebut berlangsung di gedung DPRD Sinjai. Senin, (04/02/2019) sore.
Adapun Ranperda yang diserahkan yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sinjai tahun 2018-2023 dan ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Sinjai tahun 2018-2023.
“Penyerahan ranperda ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memenuhi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin menuntut akuntabilitas, legalitas formal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” Jelas Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.
Ia menambahkan, bahwa ranperda RPJMD Kabupaten Sinjai diajukan atas pemenunuhan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, juga sebagai acuan pertama dalam mengambil kebijakan dan menentukan arah lima tahun kedepan.
“Ini akan menjadi dokumen kesepakatan bukan hanya antar eksekutif dan legislatif tetapi juga seluruh komponen pemangku kepentingan dalam pembangunan sesuai posisinya dalam sistem perencanaan pembangunan daerah serta menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahunan daerah,” Ungkapnya.
Sementara, Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan diharapkan menjadi tatanan dan pedoman kepada pemerintah dalam memberi arah pengembangan dan pembangunan pariwisata secara terpadu dengan berbagai sektor dan aspek serta tidak lepas dari pola dan sistem perencanaan pembangunan lainnya.
Dikatakan, Ranperda ini sesuai tuntutan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan yang secara yuridis memerintahkan bahwa pembangunan kepariwisataan di daerah dilakukan berdasarkan peraturan daerah dalam bentuk rencana induk pembangunan kepariwisataan.
Rapat paripurna yang dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sinjai ini selanjutnya akan dikaji dan dibahas bersama ditingkat selanjutnya.
Turut hadir, para wakil dan anggota DPRD, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Sekda Sinjai Drs. Akbar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sinjai, para Kepala OPD, Kepala Bagian, camat, dan undangan.
Aisyah