OPINI, Suara Jelata— Virus Covid-19 (Corona Virus Dissease 2019) adalah jenis virus baru yang menular ke manusia dan pertama kali ditemukan di Kota wuhan. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia hanya dalam beberapa bulan.
Virus ini menyebabkan infeksi pernapasan ringan seperti flu. Namun, virus ini juga bisa memyebabkan infeksi pernapasan berat seperti infeksi paru-paru.
Tetapi, mencegah menyebaran terinveksi virus ini dengan cara terapkan physical distancing, gunakan masker, rutin mencuci tangan, tingkatkan daya tubuh dan lainnya.
Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.
Diketahui setiap harinya data pasien Covid-19 terus bertambah, data terakhir adalah 33.076 positif sejak kasus pertama di bulan Juni 2020. Sejak bulan April sudah menerapkan gerakan bekerja dari rumah dan belajar dari rumah dengan tujuan untuk mengurangi menyebarnya virus covid-19.
Secara tidak langsung sadar ataupun tidak pandemi Covid-19 ini menghadirkan gejolak dalam kehidupan manusia. Terutama seorang jurnalis harus, membiasakan dengan “new normal life”. Tentu saja dengan adanya kehidupan baru seorang jurnalis membuat pekerjaannya manjadi terhambat.
Menjadi pembawa berita baik di masa pandemi Covid-19 merupakan kebanggan tersendiri. Namun, berat hati untuk menyampaikan berbagai berita duka, apa lagi berkaitan dengan wabah virus corona.
Seorang jurnalis harus tetap bekerja di tengah pandemi ini. Itu semua rintangan yang harus ia hadapi meski sedikit sulit mendapatkan informasi ataupun narasumber. Tetapi, seorang jurnalis dapat melakukannya dengan berkomunikasi melalui media online seperti zoom, google meet, WhatsApp dan lainnya.
Seiring berkembangnya teknologi, internet menjadi salah satu media yang digunakan seorang jurnalis untuk mendapatkan informasi. Jurnalisme online merupakan kegiatan jurnalisme yang memanfaatkan internet dalam penyampaian beritanya.
Maka dari itu, diperlukan kebenaran sanvaliditas mengenai sebuah berita atau informasi yang dipublikasikan.
Diharap dengan berkembangnya jurnalisme online, masyarakat paham untuk mengolah informasi yang baik dan benar. Seperti citizen journalisme bukan sekedar mengklik tombol “share” di sebuah portal berita tanpa melakukan check dan richek terdahulu.
Karena itu mengomsumsi informasi di media sosial tidak hanya mengandalkan intelejensi atau pendidikan yang tinggi saja.
Namun, juga harus diimbangi dengan pemahaman dan penerapan prinsip jurnalistik agar informasi yang disajikan lebih bermutu, bertanggung jawab dan akurat.
Oleh: Alfia Lestari (Mahasiswa Semester VI Program Studi Ilmu Komunikasi UMI Makassar)
*Tulisan Ini Merupakan Tanggung Jawab Penulis








