Suara Jelata – Pada suatu hari di tahun 2023, di sebuah ruang rapat sederhana di Kota Ternate, saya dan Wakil Ketua Komda SDG Maluku Utara duduk berhadapan dengan Dr. Fajarudin Ahmad dan timnya. Kami saat itu sama sama peneliti BRIN, meski berasal dari organisasi riset yang berbeda, tapi ikatan BRIN menyatukan kami. Saya sendiri saat itu juga sebagai bagian dari Komisi Daerah Sumber Daya Genetik (Komda SDG) Maluku Utara. Obrolan kami mengalir begitu saja: dari isu ketahanan pangan, ancaman perubahan iklim, sampai satu topik yang kemudian mengikat kami lebih jauh yaitu Pisang (Musa spp) Maluku Utara.
Dari luar, topik itu mungkin terdengar biasa: pisang, tanaman yang ada di setiap pekarangan. Namun di meja diskusi hari itu, pisang berubah menjadi kata kunci yang memuat isu lebih besar: kekayaan genetik, identitas daerah, hingga masa depan pangan. Kami membahas rencana eksplorasi kerabat liar pisang di Halmahera, Bacan, Ternate, Morotai dan Tidore yaitu wilayah yang diduga menyimpan “harta karun” genetik yang selama ini luput dari perhatian kebijakan.
Beberapa hari kemudian, setelah tim melakukan serangkaian survei lapang, kami kembali bertemu. Dengan mata berbinar, Dr. Fajarudin menjelaskan bahwa di Maluku Utara ternyata masih ditemukan kerabat liar pisang, bahkan ada aksesi yang menurut pengetahuan beliau belum pernah tercatat di wilayah lain di Indonesia. Artinya, Maluku Utara tidak hanya kaya akan pisang konsumsi, tetapi juga memegang kunci variasi genetik yang sangat langka. Di pertemuan itu, ia menghadiahkan kepada saya buku disertasi doktornya dari Wageningen University berjudul Genetics and Diversity of Indonesian Bananas. Sejak saat itu, cara saya memandang pisang Maluku Utara berubah total.
Maluku Utara: “Laboratorium Alam” Pisang Dunia
Dalam literatur ilmiah, Indonesia bagian timur yang didalamnya termasuk Maluku Utara dapat dianggap sebagai salah satu pusat penting keragaman pisang. Kita berada di kawasan Wallacea, wilayah peralihan yang secara alami menjadi “titik temu” flora Asia dan Pasifik. Dalam bahasa sederhana, banyak garis keturunan pisang yang bertemu, berbaur, lalu berevolusi di sini.
Kajian kajian terbaru menunjukkan bahwa pisang di Maluku Utara tidak hanya beragam secara bentuk dan rasa, tetapi juga secara genetik. Berbagai kultivar lokal mulai dari yang dikonsumsi langsung hingga yang lebih cocok direbus atau diolah yang semuanya mewakili kombinasi genom yang khas. Di antara itu semua, kerabat liar yang ditemukan di hutan, tepi sungai, atau lereng perbukitan menjadi sumber sifat penting: ketahanan terhadap penyakit, kemampuan beradaptasi di lingkungan ekstrem, sampai potensi nutrisi yang lebih kaya.
Ironisnya, justru kelompok inilah yang paling terancam. Alih fungsi lahan, pembukaan kawasan baru, dan pergeseran preferensi petani bisa dengan cepat menghapus populasi kecil kerabat liar yang mungkin belum sempat tercatat secara ilmiah. Sekali hilang, variasi genetik itu tidak akan kembali.
Dari Kebun Petani ke Kebijakan Publik
Pisang bagi masyarakat Maluku Utara bukan sekadar komoditas. Ia hadir di meja makan, upacara adat, bahkan menjadi penanda identitas kampung. Banyak kultivar dipertahankan bukan karena produktivitas tinggi, melainkan karena rasa, kegunaan khusus, atau nilai budaya. Tanpa disadari, petani kita selama puluhan tahun telah menjadi “kurator” plasma nutfah.
Namun pengalaman di berbagai daerah menunjukkan, ketika logika pasar jangka pendek mengambil alih, varietas lokal perlahan tersisih oleh varietas unggul seragam dari luar. Di atas kertas, varietas baru ini sering terlihat menggiurkan: produksi tinggi, buah seragam, cocok untuk pasar modern. Tapi ada harga yang diam diam kita bayar: penyempitan basis genetik. Ketika penyakit baru dating seperti layu Fusarium ras tropis 4 yang kini menghantui perkebunan pisang dunia, untuk itu kita membutuhkan sumber ketahanan yang justru tersimpan pada varietas lokal dan kerabat liar yang sebelumnya dianggap “kuno”.
Di titik inilah seharusnya pemerintah daerah mulai mengubah cara pandang. Sumber daya genetik bukan sekadar urusan teknis atau ranah peneliti. Ia adalah aset strategis daerah. Pisang dan kerabat liarnya di Maluku Utara bisa menjadi dasar:
• pengembangan produk unggulan daerah (olahan pisang khas, indikasi geografis),
• penguatan ketahanan pangan lokal,
• dan bahkan diplomasi hayati (Biological Branding) Maluku Utara di tingkat nasional maupun global.
Tanpa intervensi kebijakan yang jelas, kita berisiko melepas kekayaan ini begitu saja kepada pihak luar, lalu suatu hari membeli kembali “hasil olahannya” dalam bentuk varietas baru atau produk impor dengan nilai tambah tinggi.
Tantangan dan Peluang bagi Peneliti dan Akademisi Maluku Utara
Bagi perguruan tinggi dan peneliti di Maluku Utara, semua temuan ini adalah undangan terbuka. Wilayah kita sejatinya adalah “laboratorium alam” untuk mempelajari evolusi, genetika, dan pemuliaan pisang. Tetapi kesempatan itu hanya akan menjadi kenyataan jika ada keberanian untuk menata agenda riset jangka panjang Maluku Utara, jika itu sudah dimiliki.
Kita perlu lebih banyak anak muda Maluku Utara yang meneliti pisang: dari studi morfologi di lapangan, analisis molekuler di laboratorium, sampai kajian sosial ekonomi pemanfaatannya di desa. Kolaborasi dengan BRIN dan universitas luar negeri penting, tetapi kuncinya tetap pada kapasitas lokal. Jangan sampai pisang Maluku Utara hanya menjadi “objek riset” orang luar, sementara data, interpretasi, dan manfaat ekonominya mengalir ke tempat lain.
Peran Kunci Komda SDG: Dari Forum ke Aksi Nyata
Di tengah semua dinamika itu, Komda SDG Maluku Utara berada pada posisi yang sangat strategis. Komisi ini tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi atau pengumpul dokumen. Ke depan, ada setidaknya tiga peran penting yang harus diperkuat:
1. Penjaga basis data resmi
Komda SDG perlu menjadi rujukan utama inventaris aksesi pisang lokal dan kerabat liar di Maluku Utara. Data ini harus terintegrasi lintas kabupaten/kota dan terus diperbaharui, bukan sekadar laporan sekali jadi.
2. Penghubung peneliti dan pembuat kebijakan
Temuan lapangan seperti keberadaan aksesi unik atau habitat penting harus diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret: penetapan kawasan prioritas konservasi, dukungan kebun plasma nutfah, sampai skema perlindungan varietas lokal dan pengetahuan tradisional.
3. Penggerak kolaborasi dan edukasi publik
Komda SDG dapat memfasilitasi pertemuan berkala antara peneliti, dinas teknis, perguruan tinggi, dan petani untuk merumuskan agenda bersama. Di saat yang sama, edukasi publik perlu digencarkan: bahwa menjaga pisang lokal dan kerabat liarnya bukan romantisme masa lalu, melainkan investasi masa depan.
Pertemuan saya dengan Dr. Fajarudin Ahmad dan tim di Ternate pada 2023 lalu menjadi pengingat penting: sering kali, kekayaan yang paling berharga justru berada paling dekat dengan kita bisa di kebun belakang rumah, di lereng lereng yang mulai dibuka, di desa desa yang perlahan berubah. Pisang Maluku Utara adalah salah satu di antaranya. Pertanyaannya hanya satu: apakah kita memilih untuk menjaganya dan memanfaatkannya secara bijak, atau membiarkannya hilang perlahan tanpa sempat benar benar kita kenali? (MAS)
Penulis:
Dr. Ir. Muhammad Assagaf, M.Si









