Opini

Gurun Inovasi di Maluku Utara: Ketika Universitas, Industri Pangan, dan Pemerintah Daerah Berjalan Sendiri-Sendiri

×

Gurun Inovasi di Maluku Utara: Ketika Universitas, Industri Pangan, dan Pemerintah Daerah Berjalan Sendiri-Sendiri

Sebarkan artikel ini
Dr. Ir. Muhammad Assagaf, M.Si., pemerhati pembangunan daerah dan inovasi pangan di Maluku Utara. (foto: Dok. Pribadi)

Suara Jelata Maluku Utara menyimpan paradoks yang menyakitkan. Provinsi ini duduk di atas kekayaan rempah yang pernah mengguncang peta perdagangan dunia, namun hari ini nyaris tak punya produk pangan olahan yang bisa bicara di pasar nasional, apalagi global. Kita bisa menyebutnya sebagai innovation desert, sebuah wilayah yang kering kerontang dari sisi inovasi, bukan karena miskin sumber daya, melainkan karena aktor-aktor kunci yang seharusnya berkolaborasi justru berjalan terpisah tanpa pernah benar-benar bertemu di persimpangan yang sama.

Konsep triple helix yaitu sinergi antara universitas, industri, dan pemerintah -sudah lama menjadi resep standar pembangunan inovasi daerah. Tapi coba kita periksa kondisi riilnya di Maluku Utara. Universitas yang ada, seperti Universitas Khairun atau Perguruan tinggi lainnya, masih berkutat dengan masalah klasik: keterbatasan laboratorium, minimnya dana riset, serta budaya akademik yang lebih mengejar angka kredit ketimbang dampak nyata di masyarakat. Dosen menulis jurnal tentang potensi pala cengkih atau pangan lokal lainya, tapi hasilnya berhenti di rak perpustakaan digital. Tidak ada jembatan yang menghubungkan temuan itu ke meja produksi pelaku usaha pangan lokal.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Di sisi industri, kondisinya tak kalah memprihatinkan. Sektor pangan di Maluku Utara masih didominasi usaha mikro dengan teknologi pengolahan yang nyaris tidak berubah selama puluhan tahun. Keripik pisang masih ada yang tetap dikemas plastik bening tanpa label nutrisi. Biji dan fuli pala dijual murah tanpa standardisasi mutu. Pelaku usaha tidak tahu harus mengetuk pintu siapa di kampus untuk mendapatkan pendampingan teknologi, dan kalaupun tahu, birokrasi kampus sering kali membuat mereka enggan mencoba.

Pemerintah daerah? Ini simpul terlemah dalam rantai tersebut. APBD Maluku Utara memang terbatas, tetapi masalah utamanya bukan sekadar anggaran. Perencanaan pembangunan inovasi daerah sering kali bersifat seremonial dalam kegiatan launching program, foto bersama, lalu sunyi. Tidak ada ekosistem kebijakan yang secara konsisten mendorong hilirisasi riset pangan. Regulasi tentang insentif bagi UMKM pangan inovatif hampir tidak terdengar. Road map inovasi daerah, kalau pun ada, lebih mirip dokumen administratif yang tidak pernah dievaluasi secara serius.

Di tengah kekosongan itu, seharusnya ada satu aktor yang bisa mengisi celah penghubung: PATPI (Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia) cabang Ternate. Secara kelembagaan, PATPI Ternate memiliki posisi strategis yang unik. Anggotanya adalah dosen, peneliti, dan praktisi teknologi pangan yang secara keilmuan memahami persoalan hilirisasi, sekaligus punya kedekatan kultural dengan pelaku usaha dan birokrasi lokal. Mereka mestinya menjadi boundary spanner yaitu pihak yang mampu menerjemahkan bahasa riset ke dalam bahasa produksi, dan sebaliknya. Namun kenyataannya, peran PATPI Ternate belum terasa signifikan dalam menggerakkan ekosistem inovasi pangan daerah. Kegiatan organisasi masih cenderung bersifat internal: seminar tahunan, diskusi ilmiah sesama anggota, atau partisipasi dalam agenda nasional PATPI pusat. Belum tampak program berkelanjutan yang benar-benar menyentuh lantai produksi UMKM pangan, misalnya pendampingan formulasi produk, penerapan sistem keamanan pangan sederhana, atau fasilitasi sertifikasi halal dan BPOM bagi pelaku usaha kecil. Padahal justru di situlah titik kritis yang bisa mengubah banyak hal.

PATPI Ternate perlu bertransformasi dari sekadar perhimpunan profesional menjadi catalyst organization. Mereka bisa menginisiasi program adopsi teknologi tepat guna di sentra-sentra pangan, menjadi mitra teknis pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan inovasi pangan berbasis bukti, serta menjembatani kebutuhan riil industri kecil dengan kapasitas riset universitas. Bayangkan jika PATPI Ternate menggerakkan tim kecil yang rutin mendatangi kelompok pengolah ikan asap di Ternate atau Tidore atau komunitas perempuan pembuat Produk pala di Ternate dan Tobelo yang mana dampaknya akan jauh melampaui puluhan seminar akademik.

Jadi bagaimana jalan keluar dari gurun ini secara lebih sistematis?

Pertama, universitas perlu mengubah orientasinya secara radikal. Riset harus dimulai dari persoalan konkret pelaku pangan lokal, bukan dari tren jurnal internasional yang jauh dari konteks Maluku Utara. Pembentukan university extension center yang langsung beroperasi di sentra-sentra produksi pangan bisa menjadi langkah awal. Dosen dan mahasiswa turun ke lapangan, bukan menunggu masyarakat datang ke kampus.

Kedua, pemerintah daerah perlu membangun food innovation hub—sebuah fasilitas bersama tempat pelaku UMKM pangan bisa mengakses peralatan pengolahan modern, laboratorium uji mutu sederhana, serta pendampingan desain kemasan dan pemasaran digital. Beberapa kabupaten di Jawa Timur sudah membuktikan bahwa model ini bisa berjalan dengan anggaran yang rasional asalkan ada komitmen politik yang konsisten.

Ketiga, pelaku industri pangan harus didorong untuk membentuk asosiasi atau klaster yang menjadi mitra dialog setara bagi kampus dan pemerintah. Tanpa organisasi kolektif, suara mereka akan terus tenggelam dalam hiruk-pikuk perencanaan pembangunan.

Keempat, di sinilah peran PATPI Ternate menjadi krusial -organisasi profesi ini harus berani mengambil posisi sebagai orkestrator teknis dalam ekosistem triple helix yang selama ini terputus-putus. PATPI Ternate bisa menjadi pihak yang memfasilitasi matching antara kebutuhan teknologi pelaku usaha dengan ketersediaan keahlian di kampus, sekaligus mengawal agar dukungan kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Lalu, bisakah model pentahelix diimplementasi dengan menambahkan media dan komunitas masyarakat sipil sebagai aktor keempat dan kelima untuk diadaptasi di Maluku Utara? Secara teoretis, sangat bisa. Media lokal seperti radio Pemerintah, radio komunitas dan portal berita daring punya peran penting dalam membangun narasi inovasi dan mendorong perubahan perilaku masyarakat. Komunitas adat dan kelompok perempuan pengolah pangan bisa menjadi simpul sosial yang mempercepat difusi teknologi tepat guna. Dalam skema ini, PATPI Ternate justru bisa berfungsi ganda: sebagai bagian dari pilar akademisi sekaligus jembatan menuju pilar komunitas, mengingat banyak anggotanya yang juga aktif di berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat. Namun potensi keberhasilannya sangat bergantung pada satu syarat fundamental: adanya fasilitator yang mampu menjaga ritme kolaborasi antaraktor secara berkelanjutan. Tanpa itu, kolaborasi pentahelix hanya akan menjadi jargon baru yang menghiasi dokumen perencanaan.

Maluku Utara tidak kekurangan bahan baku untuk berinovasi. Yang kurang adalah keberanian seluruh pilar, mulai dari kampus, pelaku pangan, birokrasi daerah, dan organisasi profesi seperti PATPI Ternate untuk saling membuka diri, mengakui keterbatasan masing-masing, dan mulai membangun kepercayaan lewat proyek-proyek kecil yang nyata hasilnya. Gurun inovasi tidak akan berubah menjadi oasis hanya dengan kebijakan di atas kertas. tetapi butuh tangan-tangan yang benar-benar basah oleh kerja bersama. (*)

Penulis:
Dr. Ir. Muhammad Assagaf, M.Si.
Pemerhati pembangunan daerah dan inovasi pangan di Maluku Utara.