Suara Jelata–-Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) selalu mengajak publik kembali pada gagasan luhur Ki Hadjar Dewantara: pendidikan yang memanusiakan manusia. Namun, refleksi tahun ini hadir di tengah perbincangan hangat mengenai alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto.
Diskursus ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana menempatkan MBG secara proporsional tanpa menggeser prioritas pembiayaan pendidikan itu sendiri?
Tidak dapat disangkal, pemenuhan gizi peserta didik merupakan prasyarat penting bagi proses belajar. Anak yang sehat akan lebih siap menerima pelajaran. Dalam kerangka tersebut, MBG memiliki relevansi edukatif yang kuat.
Namun, ketika anggaran MBG dipersepsikan publik lebih besar, lebih cepat, atau lebih diprioritaskan dibanding kebutuhan mendesak pendidikan seperti perbaikan sekolah rusak, peningkatan kesejahteraan guru, pengadaan buku, laboratorium, dan teknologi pembelajaran muncul kesan adanya ketimpangan orientasi kebijakan.
Hardiknas semestinya menjadi momentum evaluasi: apakah negara sedang memperkuat fondasi pendidikan, atau justru terjebak pada kebijakan yang tampak populer tetapi berpotensi mengaburkan problem struktural pendidikan?
Di banyak daerah, realitas pendidikan masih memprihatinkan. Ruang kelas belum layak, rasio guru dan siswa timpang, serta akses pembelajaran digital belum merata. Kondisi ini menuntut keberpihakan anggaran yang konsisten terhadap kualitas proses belajar.
Di sinilah pentingnya memandang MBG sebagai bagian dari ekosistem pendidikan, bukan sebagai substitusi anggaran pendidikan.
Gizi adalah fondasi, tetapi fondasi saja tidak cukup tanpa bangunan yang kokoh. Sekolah yang layak, guru yang profesional, dan kurikulum yang relevan tetap menjadi jantung pendidikan.
Tanpa keseimbangan, kebijakan sosial yang baik justru berpotensi menggerus ruang fiskal bagi pembenahan akademik yang lebih mendasar.
Pemikiran Ki Hadjar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai proses menuntun seluruh potensi anak baik jasmani maupun rohani.
Negara memang berkewajiban memenuhi kebutuhan jasmani, tetapi tanggung jawab terhadap pengembangan intelektual dan karakter tidak boleh terpinggirkan oleh besarnya biaya logistik program gizi.
Refleksi Hardiknas juga menuntut transparansi dan akuntabilitas. Publik berhak mengetahui bagaimana komposisi anggaran dirancang, apa indikator keberhasilan MBG terhadap capaian belajar, serta bagaimana pemerintah memastikan bahwa program ini tidak mengurangi porsi pembiayaan sektor pendidikan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Pada akhirnya, Hardiknas mengingatkan bahwa pendidikan adalah investasi peradaban jangka panjang. MBG dapat menjadi penopang penting, tetapi bukan pengganti prioritas pendidikan.
Keadilan anggaran bukan soal memilih mana yang lebih penting, melainkan memastikan keduanya berjalan selaras: gizi yang cukup dan pendidikan yang bermutu.
Tanpa keseimbangan itu, cita-cita memanusiakan manusia berisiko berhenti pada niat baik tanpa daya ubah yang nyata.








