HUKRIMNews

Kejari Sinjai Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM

×

Kejari Sinjai Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya menuturkan telah memeriksa 25 saksi terkait dugaan korupsi di PDAM Sinjai. Kamis, (22/7/2021).

“Perkembangan tindak pidana PDAM Sinjai kita sudah periksa 25 saksi dan kita sedang dalam taraf menghitung kerugian negara,” katanya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pihaknya saat ini dengan mencoba melakukan koordinasi dengan tim auditor yang hasilnya nanti digunakan dalam proses penuntutan.

“Pihak yang telah kita periksa yakni dari pegawai PDAM Sinjai, bendahara, dewan pengawas dan termasuk mantan direktur dan direktur yang baru,” terangnya.

Untuk saat ini kejari Sinjai mengatakan belum ada yang dijadikan tersangka.

“Kita masih menunggu hasil audit. Kita harus penuhi dulu alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka,” bebernya.

Karena kita harus memenuhi dua alat bukti, tetapi menurut kami masih kurang, maka kita tambah menjadi 3 alat bukti yakni hasil penghitungan kerugian negara dari tim ahli yang akan kita jadikan dasar untuk kita menentukan tersangka, tambahnya.

Diketahui Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana hibah PDAM Tirta Sinjai Bersatu Kab. Sinjai tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Informasi yang dihimpun total anggaran pengelolaan dana hibah PDAM tersebut, selama tahun anggaran 2017 sampai 2019 kurang lebih Rp 8 miliar.