Pengakuan Pelaku ASN Sinjai Penendang Motor Wanita, Korban Bonceng Tiga dan Tidak Pakai Helm

HUKRIM | Nasional | News

Sinjai, Suara Jelata—Pelaku oknum ASN Pemkab Sinjai yang viral gegara menendang motor pengendara wanita hingga terseret jatuh di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai. Kamis, (15/9/2022).

Pelaku Andi Adi mengaku khilaf dan melakukan aksinya secara spontan pada saat itu, dikarenakan kaget pada saat pengendara Wanita tiba-tiba menyerobot masuk saat hendak berbelok arah.

“Itu pengendara berbonceng tiga orang dan yang dibonceng tidak memakai helem, saat motor mendekat pada saat saya rem tiba-tiba sehingga tidak ada benturan keras setelah itu saya turun dari mobil, saya menyampaikan kenapa sampai begini ini membahayakan bagi saya resikonya kepada saya,” katanya.

Namun saat ditanya seperti itu oleh pelaku, korban menurut pelaku mengatakan jika tidak usah marah pak nanti saya ganti.

Kalimat inilah yang membuat pelaku naik pitam sehingga terjadilah tendangan tersebut yang membuat pengendara motor Siswa SMP itu dengan tidak sengaja menarik tuas gas motornya.

Sehingga terseret beberapa meter kedepan dan terjungkal di badan Jalan.

“Saya jengkel karena yang bersangkutan mengatakan tidak usah marah pak nanti saya ganti, saya bilang bukan ini maksudnya ini bagaimana keselamatan kita tidak usah ngomong seperti itu, dia ngomong seperti itu sebelum ditendang, saya merasa bahwa ini orang seolah-olah bagaimana lah begitu harusnya jangan berbicara begitu,” tuturnya.

Setelah kejadian, pelaku kemudian pulang ke rumahnya, saat itulah kemudian dia kaget karena tiba-tiba viral dengan adanya video yang beredar luas.

“Masalah lainnya lah itu yang kembali ke viral itu, saya kira itulah konsekuensi dari yang melakukan tindakan tersebut atas kejadian yang menimpa saya dengan kaget dan spontan, jadi kalau ada unsur kesengajaan saya kira itu jauh dari dugaan kalau ada unsur kesengajaan,” tambahnya.

Namun dirinya sangat menyesal dengan adanya kejadian ini dan meminta maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat.

“Ada hikmah dibalik semua ini, saya meminta maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian ini,” pungkasnya.

Andi Adi yang merupakan ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Sinjai kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Sinjai.

” Kita sudah gelar perkara, dan statusnya sekarang tersangka dan adapun pasal yang dikenakan yakni UU perlindungan anak dan menjalani pemeriksaan saat ini di Mapolres Sinjai,” beber Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Syahruddin.

Polisi membeberkan kronologi dan motif oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Andi Adi yang menendang pemotor perempuan hingga terjatuh di tengah jalan.

Polisi menyebut bahwa insiden ini berawal saat pengendara motor wanita itu menabrak mobil milik pegawai Pamkab tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menuturkan, bahwa kejadian itu bermula saat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di depan Kolam Renang HM Tahir, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu 14 September 2022.

Syahruddin kembali menerangkan bahwa kendaraan mobil bernomor polisi DD 1383 UC yang dikemudikan ASN ini tiba-tiba memberhentikan kendaraannya hingga keluar dari mobil setelah ditabrak.

Saat keluar dari mobil ASN ini menyaksikan pengendara wanita itu mencoba memberdirikan motornya.

Namun, saat itu ASN ini sudah naik pitam dan langsung menegur lalu menendang pengendara wanita tersebut.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.