HUKRIMNews

OPS Pekat Lipu 2025, Polres Sinjai Tangkap 41 Pelaku

×

OPS Pekat Lipu 2025, Polres Sinjai Tangkap 41 Pelaku

Sebarkan artikel ini
Jumpa Pers Polres Sinjai terkait angka kriminal yang ditangani/ist

Sinjai, Suara Jelata—41 orang pelaku kejahatan diamankan Polres Sinjai dalam Ops Pekat Lipu 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah saat konferensi pers, Rabu (28/5/2025)

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dua pelaku judi online togel dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Sinjai.

Mereka terlibat dalam kasus judi online, peredaran minuman keras (Miras), Curanmor serta tindak pidana lainnya.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit sosial di wilayah Sinjai.

AKP Andi Rahmatullah, menyampaikan dalam operasi ini, sebanyak 24 perkara berhasil diungkap.

Diantaranya pengungkapan kasus peredaran Miras, prostitusi online, judi togel serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.

“Sebanyak 41 orang kita amankan dari 24 perkara yang kami tangani. 13 orang diantaranya prosesnya lanjut, 14 orang yang dibina dan 4 orang yang telah vonis,” katanya.

Dari jumlah tersebut, Rahmatullah mengungkapkan 3 orang diantaranya terkait kasus prostitusi melalui aplikasi hijau.

“Mereka diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, terungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta tiga kasus pencurian.

Sejumlah tersangka dalam kasus perjudian dan peredaran minuman keras telah menjalani persidangan, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Ops Pekat Lipu 2025 di Kabupaten Sinjai sendiri berlangsung dari tanggal 2 – 22 Mei 2025 kemarin.

“Kami berharap dengan operasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya penyakit sosial serta lebih aktif dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana di Sinjai,” ujarnya.