NasionalNews

Soroti Perekrutan Pegawai Baznas Sinjai, Pernyataan Ketua Dinilai ‘Blunder’, Pemerhati Rencana Bawa ke DPRD

×

Soroti Perekrutan Pegawai Baznas Sinjai, Pernyataan Ketua Dinilai ‘Blunder’, Pemerhati Rencana Bawa ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Pemerhati Baznas Sinjai, Kamal Fauzi/Ist

Sinjai, Suara Jelata—Polemik perekrutan pegawai di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai masih menuai sorotan.

‎Kali ini, pemerhati Baznas Sinjai, Kamal Fauzi, menanggapi pernyataan Ketua Baznas yang sebelumnya menyebut mekanisme perekrutan telah melalui rapat pleno dan menjadi keputusan internal lembaga.

‎Menurut Kamal, pernyataan itu justru blunder dan menimbulkan pertanyaan publik.

‎Ia menilai semestinya Ketua Baznas menjelaskan secara rinci aturan yang menjadi dasar perekrutan, apakah merujuk pada Perbaznas atau hanya berdasarkan surat keputusan internal.

‎“Seharusnya Ketua Baznas menjelaskan aturan perekrutan secara terbuka. Dalam pedoman manajemen amil zakat yang berlaku, jelas disebutkan mekanisme perekrutan mulai dari perencanaan dalam RKAT, proses seleksi administrasi, wawancara, tes kesehatan, hingga persyaratan umum dan khusus bagi calon amil,” tegas Kamal, Rabu (1/10/2025).

‎Ia mengingatkan, apabila perekrutan tidak berpedoman pada aturan resmi, maka keputusan pleno berpotensi bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat menimbulkan pelanggaran etik maupun administrasi.

‎Kamal juga mempertanyakan apakah perekrutan amil pelaksana tahun ini sudah dimasukkan dalam RKAT 2024, mengingat pimpinan Baznas Sinjai baru dilantik pada akhir Januari 2025.

‎“Kalau tidak ada dalam RKAT, jelas proses perekrutan ini bermasalah. Apalagi jika tahapan seleksi tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana aturan,” katanya.

‎Ia pun menyoroti langkah Baznas Sinjai yang merekrut pegawai dari kalangan pensiunan.

‎Menurutnya, keputusan itu mengabaikan banyak pemuda Sinjai yang sedang membutuhkan pekerjaan.

‎Untuk mengakhiri polemik ini, Kamal mengaku akan mendorong persiapan ini ke Komisi I DPRD Sinjai untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada pekan depan.

‎“Apa yang saya sampaikan bukan karena sentimen pribadi, tapi sebagai bentuk kepedulian agar Baznas dikelola secara profesional, transparan, serta bebas dari intervensi pihak manapun. Lembaga ini harus kuat dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” kuncinya.