Berita

Adagium Romawi Kuno Jadi Prinsip Penegakan Hukum KP MSPMRS Lawfirm & Partners

×

Adagium Romawi Kuno Jadi Prinsip Penegakan Hukum KP MSPMRS Lawfirm & Partners

Sebarkan artikel ini
Mario Siwabessy, Lawyer dan Komisaris MSPMRS Lawfirm & Partners bersama kru. (foto: Ateng)

JAKARTA, Suara Jelata Direktur Kantor Pengacara (KP) MSPMRS Lawfirm & Partners Jakarta, Menti Susiana Pardede, S.H, M.H, C.Med mengatakan, di mana ada kehidupan, di situ ada hukum. Pernyataan Menti ini sejalan dengan Adagium Romawi kuno “Ubi Sociatas Ibi Lus”. Begitulah kira-kira bunyi Adagium Romawi kuno yang dilontarkan filsuf terkenal, Cicero.

Selanjutnya menurut Menti, di setiap ruang kehidupan yang dihuni oleh manusia, di situ pasti ada hukum.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ada pula yang mendapat inspirasi tentang pentingnya kesadaran taat hukum. Berbekal pengalaman dalam dunia seni musik, pentingnya kesadaran taat hukum tersebut selanjutnya digubah dalam bentuk syair lagu. Lagu tersebut yang baru dirilis, ciptaan Mario, Komisaris MSPMRS Lawfirm & Partners.

“Lagu tersebut terinspirasi dengan budaya sadar dan taat hukum dalam satu komunitas keluarga. Lagu berjudul ‘Mama Suka Anak Hukum’ saat ini sudah bisa diputar di YouTube,” ujar Mario.

Dalam konteks Indonesia saat ini, banyak kasus hukum yang lagi viral. Sepertinya, kasus korupsi yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2001 (UU Tipikor).

“Contoh kasus pidana pembunuhan yang diatur dalam KUHP Baru, UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur tindak pidana pembunuhan biasa di Pasal 458 dan pembunuhan berencana di Pasal 459,” ujarnya.

Lanjutnya, Pasal 458 mengatur pidana maksimal 15 tahun, sementara Pasal 459 untuk pembunuhan berencana, ancamannya berupa pidana mati, atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Pasal tersebut menggantikan pasal lama, dan kasus-kasus penipuan (diatur dalam Pasal 492 menggantikan Pasal 378 KUHP lama.

“Prinsip ini menegaskan bahwa hukum adalah kebutuhan mutlak dalam kehidupan manusia yang hidup berkelompok untuk mengatur perilaku, menciptakan keteraturan serta mencegah kekacauan,” ujarnya.

Kantor Pengacara MSPMRS Lawfirm & Partners selaku kuasa hukum klien laki-laki berinisial “DP” di Pengadilan Agama, Jakarta Timur, Nomor Perkara 5496/Pdt.G/2025/PA.Jakarta Timur sudah pada tahapan inkrah dan BHT (Berkekuatan Hukum Tetap).

Kantor Pengacara MSPMRS & Partners Terima Penghargaan

Kantor Pengacara MSPMRS Lawfirm & Partners saat ini mendapatkan undangan guna menerima penghargaan Achiever Award.

“Kantor kami layak diakui secara internasional dan diposisikan sebagai figur berpengaruh,” ujar Mario Siwabessy, Komisaris MSPMRS Lawfirm & Partners.

“Selanjutnya, program penyerahan ini mengusung konsep, Three Signature of Achievement,” cetus Mario Siwabessy.

Dikatakan Mario, penyelenggaraan bakal dilangsungkan pada Sabtu, 2 Mei 2026, tepat pukul 18.00 – 21.00 WIB di Aloft Kuala Lumpur Sentral Malaysia. Setiap penerima penghargaan Achiever Award akan mendapatkan 10 Media Exposure Raja Media Digital. Ini dimaksudkan untuk memperkuat reputasi dan positioning secara nasional dan internasional.

“Dengan demikian bukan hanya sebatas menerima penghargaan, tetapi juga memberi dampak nyata pada brand dan kredibilitas,” ungkapnya.

Jika tidak ada halangan, segenap pimpinan dan kru kantornya akan bertolak ke Kuala Lumpur Malaysia untuk menerima penghargaan bergengsi tersebut.

Tambah Mario, pihaknya sedang menangani perkara empat klien, yakni dua perkara perdata, pidana dan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Klien Ny. “S” dalam tahap penetapan. Selain itu, klien Ny. “S” terkait perkara perceraian dan klien Ny. “R” di Pengadilan Negeri Bekasi.

“Untuk mediasi klien kami terkait aset tanah klien kami tersebut adalah artis sinetron terkenal. Yang bersangkutan pernah membintangi Tukang Bubur Naik Haji the series. Klien tersebut juga adalah penyanyi terkenal. Klien lainnya adalah laki-laki berinisial “E” yang perkaranya sudah masuk tahapan inkrah,” terang Mario.

Ungkap Mario, kantornya hadir untuk memberikan bantuan hukum dan konsultasi hukum gratis bagi semua lapisan masyarakat yang membutuhkan.

“Hal ini sejalan dengan motto kantor kami yakni, Diberkati untuk Menjadi Berkat untuk Semua Orang,” tutup Mario. (Ateng)