Sinjai, Suara Jelata–-Kebijakan pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen di sejumlah SPBU di Kabupaten Sinjai menuai keluhan dari kalangan nelayan dan petani.
Kebijakan tersebut dinilai menghambat aktivitas produksi yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
Keluhan ini disampaikan oleh Badan Pengurus Harian LSM Bersatu Kabupaten Sinjai dalam audiensi bersama Anggota DPRD Sinjai, H. Ridwan Anis dan Ardiansyah, di Ruang Rapat DPRD, Jumat (27/03/2026).
Perwakilan LSM menegaskan bahwa penggunaan jerigen selama ini menjadi solusi utama bagi masyarakat, terutama nelayan dan petani yang tidak memiliki akses langsung ke SPBU menggunakan kendaraan.
BBM yang dibeli melalui jerigen digunakan untuk operasional perahu nelayan, mesin pompa air, hingga traktor pertanian.
“Kondisi di lapangan menunjukkan jerigen menjadi kebutuhan penting, khususnya bagi nelayan dan petani yang tidak bisa menjangkau SPBU secara langsung,” kata Ketua LSM Bersatu, Nurzaman Razak.
Menurut mereka, pembatasan tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Nelayan kesulitan melaut karena terbatasnya pasokan BBM, sementara petani menghadapi kendala dalam mengoperasikan alat pertanian.
Situasi ini dikhawatirkan dapat menurunkan produktivitas sektor perikanan dan pertanian di Sinjai jika tidak segera dicarikan solusi.
LSM Bersatu pun mendesak DPRD Sinjai untuk segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah dan pihak terkait guna mencari jalan keluar yang berpihak pada masyarakat kecil.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai, H. Ridwan Anis, menyatakan pihaknya akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan sampaikan ke pimpinan DPRD agar segera dibahas dan dicarikan solusi terbaik,” kuncinya.
Pembatasan BBM Jerigen Dikeluhkan Nelayan dan Petani, DPRD Sinjai Siap Carikan Solusi











