SINJAI, Suara Jelata—Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai mengaku mengalami kerugian akibat pembayaran yang belum diselesaikan oleh beberapa mandor proyek.
Keluhan datang dari para pemilik kios dan usaha katering yang selama ini melayani kebutuhan makan dan minum para pekerja proyek.
Mereka berharap pihak terkait segera turun tangan agar persoalan tersebut mendapat penyelesaian.
Salah seorang pelaku UMKM, Sinar (42), mengaku masih menunggu pembayaran utang dari seorang mandor proyek dengan nilai mencapai sekitar Rp4 juta lebih.
Menurutnya, selama awal pekerjaan proyek berlangsung, pembayaran kebutuhan pekerja seperti rokok, mi instan, dan minuman masih berjalan lancar.
Namun setelah beberapa waktu, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya komunikasi dengan mandor tersebut terputus.
“Awalnya rutin bayar. Tapi setelah itu sudah tidak ada kejelasan. Saya hubungi lewat WhatsApp juga tidak pernah dibalas. Katanya sudah kembali ke Jawa,” ujar Sinar, Minggu (10/5/2026).
Sinar berharap uang tersebut bisa segera dikembalikan karena modal usahanya ikut terdampak.
Kios miliknya diketahui berada di sekitar area proyek, tepatnya di samping Gedung DPRD Sinjai.
Keluhan serupa juga disampaikan Marlina, pemilik usaha katering di kawasan Tanassang yang lokasinya tidak jauh dari proyek Sekolah Rakyat.
Ia mengaku mengalami kerugian lebih besar setelah melayani permintaan konsumsi pekerja dalam jumlah banyak.
Marlina mengatakan salah satu mandor bernama Tomo sempat membayar sebagian utangnya sebelum pulang kampung.
Namun hingga kini, sisa pembayaran yang dijanjikan belum juga diterima.
“Dia sudah bayar sekitar Rp22,5 juta sebelum mudik. Sisanya Rp20.484.000 katanya mau ditransfer, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Marlina.
Ia menambahkan, sebelumnya ada seseorang berinisial “A” yang ikut menjamin pembayaran tersebut.
Bahkan, kata Marlina, proses penjaminan itu disaksikan oleh aparat setempat dan petugas keamanan proyek.
“Yang menjamin itu inisial ‘A’. Waktu itu disaksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan security proyek. Sampai sekarang dia juga masih punya utang sama saya,” jelasnya.
Marlina mengaku seluruh transaksi telah dicatat rapi dalam pembukuan dan diperkuat dengan saksi dari pihak keamanan proyek.
Ia bahkan telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan pembayaran.
Para pelaku UMKM berharap pihak perusahaan maupun pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut dapat segera memberikan kepastian penyelesaian agar kerugian mereka tidak semakin bertambah.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 2 tersebut diketahui merupakan proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Sinjai.
Papan proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 2 terpasang di area lokasi pekerjaan di Kabupaten Sinjai.
Pada papan tersebut tercantum identitas proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan.
Dalam papan informasi itu disebutkan bahwa proyek dikerjakan oleh PT Nindya Karya KSO PT Bumi Perkasa Sidrenreng dengan nomor kontrak PB 02.01-Gs32/SP/484 tertanggal 17 November 2025.
Nilai kontrak induk proyek tercatat sebesar Rp974.812.860.000, dengan alokasi pekerjaan Kabupaten Sinjai mencapai Rp245.283.292.733.
Pekerjaan pembangunan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dan bersumber dari anggaran APBN Tahun 2025–2026.
Mandor Proyek Sekolah Rakyat Program Presiden Prabowo di Sinjai Diduga Tinggalkan Utang Puluhan Juta ke UMKM











