SINJAI, Suara Jelata—-Manajemen Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sinjai memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengaku belum menerima pembayaran dari beberapa mandor proyek.
Manajer Keuangan dan SDM Proyek Sekolah Rakyat Sinjai, Hasril Hamun, menegaskan bahwa pada prinsipnya pihak proyek tidak pernah melarang masyarakat sekitar untuk mencari penghasilan atau berusaha di area sekitar proyek pembangunan.
Hasril menjelaskan, pihak manajemen proyek baru mengetahui adanya persoalan utang piutang antara beberapa mandor dan pelaku UMKM setelah muncul keluhan dari masyarakat.
Menurutnya, utang tersebut terjadi di luar mekanisme dan ketentuan resmi perusahaan.
“Kami ini tidak tahu bahwa ada utang dari mandor di luar dari ketentuan kami,” katanya.
Ia menerangkan, terkait kebutuhan konsumsi pekerja, termasuk katering, hal itu merupakan kewenangan masing-masing mandor di lapangan.
Namun demikian, pihaknya disebut rutin menyalurkan anggaran operasional kepada para mandor untuk kebutuhan pekerja selama proses pembangunan berlangsung.
“Terkait makanan catering itu adalah kewenangan mandor pekerja, dan kami setiap waktu menyalurkan anggaran atau dana kepada mandor,” jelasnya.
Meski demikian, Hasril memastikan persoalan yang dikeluhkan para pelaku UMKM tetap menjadi perhatian serius pihak manajemen proyek.
Ia menyatakan perusahaan tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan akan segera mengambil langkah mediasi untuk mencari solusi bersama.
“Adapun persoalan ini tetap akan menjadi perhatian kami untuk diselesaikan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurut Hasril, dalam waktu dekat pihak proyek akan memanggil seluruh pihak terkait guna melakukan pendataan dan perhitungan menyeluruh terhadap utang para pekerja maupun mandor yang belum terselesaikan.
“Secepatnya kita akan mediasi dengan memanggil dan menghitung semua utang pekerja, rencananya besok (13/5/2026),” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM di sekitar proyek pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai mengaku mengalami kerugian akibat pembayaran yang belum diselesaikan oleh beberapa mandor proyek.
Keluhan tersebut datang dari pemilik kios hingga usaha katering yang selama ini melayani kebutuhan pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 2.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 2 tersebut diketahui merupakan proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Sinjai.
Papan proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 2 terpasang di area lokasi pekerjaan di Kabupaten Sinjai.
Pada papan tersebut tercantum identitas proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan.
Dalam papan informasi itu disebutkan bahwa proyek dikerjakan oleh PT Nindya Karya KSO PT Bumi Perkasa Sidrenreng dengan nomor kontrak PB 02.01-Gs32/SP/484 tertanggal 17 November 2025.
Nilai kontrak induk proyek tercatat sebesar Rp974.812.860.000, dengan alokasi pekerjaan Kabupaten Sinjai mencapai Rp245.283.292.733.
Pekerjaan pembangunan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 240 hari kalender dan bersumber dari anggaran APBN Tahun 2025–2026.
Manajemen Proyek Sekolah Rakyat di Sinjai Buka Suara soal Dugaan Utang Mandor ke UMKM











