SINJAI, Suara Jelata—Komisi III DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM (Perindag) Sinjai di Ruang Rapat DPRD Sinjai. Kamis, (07/10/2021).
RDP membahas terkait aspirasi beberapa pedagang yang sudah lama menjual di pasar Sentral Sinjai namun, sampai saat ini belum mendapatkan lapak.
Sedangkan, disisi lain kata pembawa aspirasi terdapat pedagang baru yang langsung menempati lapak yang telah disediakan oleh Pemda.
Saat rapat berlangsung, Anggota DPRD sempat bersitegang dengan OPD terkait, hal ini dikarenakan DPRD mengatakan seharusnya OPD dan UPTD Pasar lebih memprioritaskan pedagang yang telah lama menjual di pasar sentral.
Sedangkan, disatu sisi kenyataan kata DPRD Sinjai ternyata pedagang baru yang menempati lapak yang telah disediakan Pemda.
Didalam aspirasi yang disampaikan terdapat 10 orang pedagang lama yang belum mendapat lapak.
Sekaligus juga, terdapat beberapa daftar nama pedagang baru yang langsung menempati lapak yang disediakan Pemda sekitar 12 orang, DPRD menganggap seharusnya pedagang lama ini yang diprioritaskan.
Hingga sampai akhirnya, anggota DPRD Andi Jusman menegaskan mestinya OPD bersikap adil dan tegas.
“Seharusnya OPD dalam hal ini UPTD Pasar, lebih memprioritaskan atau mengakomodir pedagang yang sudah lama menempati daerah atau lokasi lapak pasar sentral ini,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Perindag Sinjai, Muh Saleh mengungkapkan, kios yang terbakar hanya 24 kios dan telah di tempati oleh pedagang yang terkena imbas kebakaran.
Di samping itu, juga telah dibangun 28 lapak dan 14 los yang diperuntukkan bagi pedagang yang dulunya berada di trotoar.
Sehingga saat ini, terdapat 66 lapak di Pasar Sentral Bawah.
Dan sampai saat ini jumlah pedagang yang belum mendapat kios atau lapak bukan hanya 10 atau 12 orang, namun masih ada sekitar 60 orang.
“Sepengetahuan saya, 28 lapak itu tidak ada yang pedagang baru, penghuni lapak itu sesuai dengan data pedagang sebelah selatan kios yang telah dibangun saat ini,” ucapnya.
Rapat RDP ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Drs. Akmal dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sabir, Wakil Ketua II DPRD Mapahakkang dan para Anggota Komisi III DPRD seperti Muzawwir, Andi Jusman, Kamrianto, Zulkifli, Zainal Abidin Hasnur, Andi Abrachman, serta Ardiansyah Haris.











