DAERAH

Skandal Absensi Ilegal Brebes: BKPSDMD Brebes Terjunkan Tim Lakukan Verifikasi Faktual

×

Skandal Absensi Ilegal Brebes: BKPSDMD Brebes Terjunkan Tim Lakukan Verifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Syamsul Haris. (Foto: Olam Mahesa).

BRREBES JATENG, Suara Jelata –  Pemerintah Kabupaten Brebes menerjunkan tim verifikasi faktual ke lapangan guna membongkar praktik manipulasi presensi digital ilegal yang disinyalir melibatkan oknum ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Integritas birokrasi di Kabupaten Brebes kini tengah diuji.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Merespons riuh rendah kabar manipulasi absensi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengambil langkah ekstrem.

Mereka tak lagi hanya bersandar di balik layar monitor, melainkan turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data presensi dengan keberadaan fisik para abdi negara.

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Syamsul Haris, menegaskan bahwa pengecekan ini bukan sekadar gertakan.

Pihaknya menyasar para ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi presensi ilegal untuk memalsukan lokasi kerja.

“Kami akan menggandeng Inspektorat Kabupaten Brebes sebagai pengawas internal pemerintah. Mengingat sebagian besar yang terlibat berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, kami juga bekerja sama erat dengan Dindikpora serta Dinas Kesehatan,” ungkap Haris saat ditemui di kantornya, Senin (4/5/2026) sore.

Data menunjukkan potret yang cukup memprihatinkan. Sekitar 3000 ASN yang masuk dalam radar pengawasan, 80 persen merupakan tenaga pendidik dan selebihnya tenaga kesehatan.

Keterlibatan dinas teknis menjadi kunci utama untuk mempermudah proses verifikasi data agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

Haris tak ingin ada celah bagi para pelanggar untuk berkelit. Persoalan ini pun merembet ke ranah hukum pidana.

Pemerintah daerah sadar bahwa ada ‘tangan terampil’ di balik terciptanya aplikasi ilegal tersebut.

Haris menegaskan, wewenang BKPSDMD terbatas pada disiplin pegawai, sementara untuk urusan pembuatan aplikasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kasus pengembang aplikasi ini diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk diproses hingga ke meja hijau.

Ada fakta ironis yang terkuak di balik skandal ini. Haris membeberkan bahwa biaya pemeliharaan server dan sistem absensi resmi milik pemerintah sebenarnya sangat murah, hanya berkisar Rp 10 juta per tahun

Angka ini terasa kerdil jika dibandingkan dengan potensi kerugian negara akibat gaji yang dibayarkan kepada oknum yang mangkir kerja.

“Masalahnya bukan pada sistemnya yang mahal atau sulit, melainkan pada perilaku oknum yang berusaha merusaknya,” katanya.

Kini, ancaman sanksi berat membayangi para pelanggar. Mulai dari teguran lisan hingga sanksi disiplin berat siap dijatuhkan jika hasil verifikasi membuktikan adanya pembolosan atau manipulasi data.

Langkah ini diharapkan mampu menyumbat lubang-lubang kecurangan dalam birokrasi sekaligus memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah di Kabupaten Brebes. (Olam).