Nasional

HIPMI-HALTIM Jakarta Soroti Dugaan Keterlibatan Kader PDI-P Dalam Tambang Nikel di Maluku Utara

×

HIPMI-HALTIM Jakarta Soroti Dugaan Keterlibatan Kader PDI-P Dalam Tambang Nikel di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum HIPMI-HALTIM Jakarta, Bunari Parangi. (foto: dok. HIPMI-HALTIM Jakarta)

JAKARTA, Suara Jelata Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur Jakarta (HIPMI-HALTIM Jakarta) menyatakan sikap tegas terkait dugaan keterlibatan salah satu kader inisial SAN, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam aktivitas sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Maluku Utara.

Ketua Umum HIPMI-HALTIM Jakarta, Bunari Parangi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, SAN tercatat sebagai Direktur di tiga perusahaan tambang nikel. Masing-masing, PT Aneka Niaga Prima yang beroperasi di Pulau Fau, Halmahera Tengah,

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, dan PT Arumba Jaya Perkasa di Halmahera Timur.

Menurut HIPMI-HALTIM Jakarta, keberadaan dan aktivitas ketiga perusahaan tersebut diduga menimbulkan persoalan serius, baik secara ekologis maupun sosial.

Pulau Fau, sebagai pulau kecil, secara hukum seharusnya mendapatkan perlindungan ketat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aktivitas pertambangan di pulau kecil dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat perlindungan ruang hidup serta prinsip keberlanjutan ekosistem.

Sementara itu, aktivitas PT Smart Marsindo di Pulau Gebe disebut menghadapi persoalan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) serta kewajiban reklamasi pascatambang. Pulau Gebe sendiri merupakan pulau kecil berpenduduk yang kini dikepung sedikitnya tujuh perusahaan tambang, sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.

Adapun PT Arumba Jaya Perkasa di Halmahera Timur saat ini dikabarkan menghadapi penolakan dari masyarakat desa sekitar karena diduga telah mengambil dan mengganggu lahan perkebunan warga. Situasi tersebut dinilai mencerminkan ketimpangan relasi antara korporasi dan masyarakat adat maupun masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada tanah dan sumber daya alam.

HIPMI-HALTIM Jakarta menegaskan bahwa sikap yang mereka ambil bukanlah polemik politik semata, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat Maluku Utara.

“Kami meyakini PDI Perjuangan berdiri di atas prinsip keberpihakan kepada rakyat kecil dan keadilan sosial. Karena itu, kami memohon agar Ketua Umum PDI Perjuangan melakukan evaluasi terhadap kader partai yang diduga terlibat dalam praktik pertambangan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan,” tegas Bunari.

Menurutnya, ketika tanah diambil, hutan dibuka, dan laut tercemar, yang hilang bukan hanya bentang alam, tetapi juga masa depan generasi muda di pulau-pulau kecil.

HIPMI-HALTIM Jakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional serta mendorong lembaga terkait dan aparat penegak hukum untuk menjalankan tanggung jawabnya secara adil dan transparan.

“Ini soal keadilan ekologis dan sosial di Maluku Utara. Pembangunan tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat,” tutup Bunari Parangi. (Ateng)