Opini

Ketika Rempah dan Falsafah Jou se Ngofa Ngare Bertemu Ekonomi Syariah: Mengapa Maluku Utara Tak Boleh Lagi Menunggu

×

Ketika Rempah dan Falsafah Jou se Ngofa Ngare Bertemu Ekonomi Syariah: Mengapa Maluku Utara Tak Boleh Lagi Menunggu

Sebarkan artikel ini
Dr. Ir. Muhammad Assagaf, M.Si. (foto: dok. Pribadi)

Suara Jelata Saya tumbuh dengan cerita tentang sultan-sultan Ternate dan Tidore yang menguasai perdagangan cengkeh dan pala jauh sebelum Belanda menginjakkan kaki di Nusantara. Tapi satu hal yang jarang dibicarakan: bagaimana warisan pemikiran mereka khususnya falsafah Jou se Ngofa Ngare bisa punya relevansi nyata terhadap persoalan ekonomi yang kita hadapi hari ini di Maluku Utara. Bukan sebagai pajangan museum, melainkan sebagai fondasi kerja.

Mari bicara jujur. Pangsa pasar perbankan syariah di Maluku Utara masih merangkak di bawah lima persen. Angka ini memalukan kalau kita ingat bahwa tiga perempat penduduk provinsi ini beragama Islam. Literasi keuangan syariah pun nyaris paling rendah secara nasional. Pesantren-pesantren kita mulai dari Tidore sampai Halmahera Timur saat masih bergantung pada dana BOS/BOSDA dan sumbangan. Sementara pesantren di Jawa Timur sudah punya pabrik air minum, jaringan BMT, bahkan model ekonomi sirkular yang labanya kembali membiayai pendidikan. Kita tertinggal bukan sedikit, tapi terlampau jauh.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pertanyaan mendasarnya: apakah kita bisa mengejar ketertinggalan itu dengan sekadar meniru model Sidogiri atau Gontor? Saya ragu. Konteks geografi kepulauan, keterbatasan logistik, dan absennya pasar captive berskala besar membuat resep sukses Jawa tidak bisa di-copy-paste begitu saja ke tanah Moloku Kie Raha. Kita butuh sesuatu yang tumbuh dari dalam yaitu dari akar budaya sendiri.

Di situlah Jou se Ngofa Ngare menawarkan sesuatu yang menarik, kalau kita mau serius menggalinya. Falsafah ini bukan cuma slogan politik yang dipajang di baliho kampanye. Di dalamnya ada bari (gotong royong produksi kolektif), bobaso (musyawarah yang genuine, bukan formalitas), sasi (pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang mendahului tren green economy ratusan tahun), dan se rasai (keadilan distributif yang menolak penimbunan kekayaan). Kalau dipetakan secara cermat, nilai-nilai ini punya titik temu yang hampir sempurna dengan maqashid al-syariah. Perlindungan jiwa, akal, harta, keturunan, dan agama di mana semua bisa ditemukan padanannya dalam tujuh pilar falsafah ini.

Tapi inilah ironi terbesarnya: selama puluhan tahun, tak ada satu pun upaya serius untuk menerjemahkan filosofi Jou se Ngofa Ngare ke dalam kerangka bisnis yang operasional. Ia tetap menjadi objek kajian antropologi dan bahan retorika seremonial, sementara nelayan Tidore masih menjual hasil tangkapan ke tengkulak dengan harga yang menyedihkan, dan petani pala Halmahera tak punya akses ke sertifikasi halal yang bisa membuka pintu rantai pasok nasional.

Saya kira sudah saatnya kita berhenti romantis soal kearifan lokal dan mulai pragmatis. Bagaimana kalau prinsip bari diterjemahkan menjadi kelompok usaha bersama antara santri dan nelayan sekitar pesantren, dengan skema bagi hasil musyarakah? Bagaimana kalau sasi menjadi standar operasional perikanan pesantren yang kemudian mendapat label ramah lingkungan dan halal sekaligus? Bagaimana kalau bobaso diwujudkan sebagai dewan ekonomi pesantren yang mengambil keputusan bisnis secara terbuka dan partisipatif, bukan terpusat pada satu figur kiai saja?

Program HEBITREN Bank Indonesia sebenarnya sudah menyediakan kerangka kelembagaan yang bagus meliputi pelatihan SDM, digitalisasi, akses keuangan syariah, pengembangan rantai nilai halal. Masalahnya, program ini masih sangat Jawa-sentris. Perluasan ke Indonesia Timur tanpa adaptasi kultural hanya akan menghasilkan proyek formalitas yang mati begitu dananya habis. Sebaliknya, kalau HEBITREN disandingkan dengan kerangka nilai lokal seperti Jou se Ngofa Ngare, ada peluang besar untuk menciptakan model ekonomi pesantren yang punya daya lekat sosial kuat dan dapat diterima secara kultural sekaligus patuh secara syariah.

Tentu saja, gagasan ini belum teruji. Dan justru karena belum teruji, perlu diuji. Maluku Utara tak butuh lebih banyak simposium tentang kearifan lokal. Yang dibutuhkan adalah eksperimen nyata: pesantren mana yang berani menjadi pilot, komoditas apa yang digarap pertama, dan bagaimana membangun infrastruktur keuangan syariah di wilayah yang masih kesulitan sinyal telepon.

Falsafah nenek moyang kita sudah menyediakan kompasnya. Tinggal siapa yang berani berlayar. (MAS) 

Penulis:
Dr. Ir. Muhammad Assagaf, M.Si