OPINI, Suara Jelata— Akhir-akhir ini kita telah digemparkan oleh wabah penyakit yang menyebar secara meluas diakibatkan oleh sejenis virus yang cara penularannya melalui sentuhan fisik pada orang yang terinfeksi ataupun benda yang terdapat virus.
Virus ini adalah COVID-19 (Coronavirus Disease 2019) yang awalnya hanya menyerang wilayah Wuhan dan hingga kini menyebar ke seluruh dunia.
Dan lucunya, ketika COVID-19 sedang marak-maraknya menyebar di Wuhan, malah di Indonesia memperbolehkan wisata luar negeri khususnya dari Cina yang notabenenya sedang diserang oleh COVID-19 bebas keluar masuk untuk berwisata ataupun hal lainnya.
Bahkan masyarakat Indonesia pun gemar untuk berwisata ke luar negeri walau COVID-19 atau virus corona ini sedang dalam pengawasan seluruh negara.
Namun, sebelum virus corona menyerang orang-orang di Indonesia telah banyak polemik-polemik yang tidak pernah terselesaikan. Bahkan semakin menumpuk dan saling menutupi satu sama lain.
Salah satu polemik yang sangat baru juga di Indonesia yaitu terkait Omnibus Law yang rencananya akan disahkan di dalam sidang paripurna DPR RI.
Dengan adanya rencana akan disahkannya Omnibus Law, banyak masyarakat dan mahasiswa yang tidak sepakat dengan disahkannya Omnibus Law, namun sebagian pula menganggap bahwa Omnibus Law sangat bagus dalam tatanan perekonomian Indonesia lebih maju.
Bahkan ketika Omnibus Law sedang panas-panasnya jadi sebuah perbincangan di masyarakat, malah hadir satu sebuah terobosan dari Presiden Indonesia, Jokowi yakni terkait kartu pra kerja.
Dengan adanya terobosan itu mengakibatkan problematik Omnibus Law itu seakan diredam.
Terkadang hal yang seperti ini telah menjadi euforia bagi pejabat negara terkhususnya di negara Indonesia.
Lantas bagaimana kabarnya promblematik yang selama ini menggemparkan masyarakat setelah adanya sebuah pengakuan bahwa virus Corona telah masuk ke Indonesia? Dengan dilaksanakannya lockdown di seluruh wilayah itu sudah mampu memberikan kebebasan bagi pejabat negara untuk berembuk di kursi ternyamannya, sedangkan kita masyarakat tidak pernah tahu soal itu.
Melihat Indonesia seperti itu, membuat banyak kalangan tertawa terbahak-bahak atas segala polemik yang terjadi.
Entah setelah ini problematik apalagi yang akan terjadi untuk meredam beberapa problem yang ada.
Penulis: Muh Irham, Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, UIN Alauddin Makassar.
Tulisan tersebut diatas merupakan tanggung jawab penuh penulis








