SINJAI, Suara Jelata—Pengelola SPBU 74.926.45 Lita, Ridwan Anis mengatakan tidak ada praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang berlokasi di Jalan Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video berdurasi 21 detik di grup WhatsApp Info Desa dan Kelurahan yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis solar menggunakan jerigen oleh seorang konsumen.
Dalam video itu, terlihat konsumen mengisi sendiri solar tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), disertai narasi:
“Mengisi sendiri jerigen, tidak pakai juga APD di Pertamina Lita.”
Menanggapi hal tersebut, Ridwan mengakui peristiwa itu memang terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengisian tetap berada dalam pengawasan petugas SPBU.
“Memang kejadian itu ada, tetapi tetap dalam pengawasan operator SPBU,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa operator tidak meninggalkan lokasi dan tetap memantau proses pengisian, termasuk saat konsumen memegang nosel.
“Operator tetap standby dan mengawasi langsung proses pengisian,” katanya.
Menurut Ridwan, dalam waktu bersamaan operator juga melayani konsumen lain untuk menghindari antrean panjang di area SPBU.
“Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Kami memastikan seluruh proses tetap aman dan terkendali,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap kendaraan memiliki jalur pengisian masing-masing yang telah diatur.
Sementara itu, pengisian solar menggunakan jerigen disediakan jalur khusus agar tidak mengganggu antrean kendaraan umum.
Namun demikian, layanan pengisian jerigen dapat dihentikan sementara apabila terjadi kepadatan antrean.
“Jika antrean kendaraan padat, kami prioritaskan kendaraan dan sementara menutup pengisian jerigen,” ujarnya.
Ridwan juga menegaskan bahwa tidak semua konsumen dapat melakukan pengisian solar menggunakan jerigen.
Layanan tersebut hanya diberikan kepada pihak yang memiliki surat rekomendasi resmi.
“Hanya konsumen tertentu seperti nelayan, petani, dan sektor transportasi yang memiliki surat rekomendasi yang dapat dilayani,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum pengisian dilakukan, petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan dokumen.
“Setiap pengisian dengan jerigen wajib menunjukkan surat rekomendasi, dan itu kami verifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwan memberikan klarifikasi terhadap sejumlah tudingan yang beredar di masyarakat.
Pertama, terkait dugaan kerja sama dengan mafia BBM. Ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa SPBU hanya melayani pengisian non-kendaraan berdasarkan surat resmi dari dinas terkait.
Menurutnya, distribusi BBM juga menggunakan sistem barcode yang terdaftar sehingga tidak dapat disalahgunakan.
“BBM tidak bisa keluar tanpa barcode dari dinas. Jika ada penyalahgunaan di luar, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Kedua, terkait anggapan tidak adanya operator di lokasi. Ridwan memastikan operator tetap berada di area pengisian, yang dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV sesuai waktu kejadian.
“Operator ada di lokasi dan itu bisa dibuktikan melalui CCTV,” katanya.
Ketiga, mengenai tudingan operator tidak menggunakan atribut resmi. Ridwan menjelaskan bahwa operator menggunakan seragam hitam yang merupakan atribut resmi pengawas di setiap shift.
“Seragam hitam itu adalah atribut pengawas Pertamina, hanya saja mungkin disalahartikan,” jelasnya.
Keempat, terkait konsumen yang memegang nosel saat pengisian. Ia membenarkan hal tersebut, namun menegaskan bahwa proses awal tetap dilakukan oleh operator.
“Operator tetap melakukan scan barcode, mengoperasikan EDC, dan mengambil nosel dari dispenser. Konsumen hanya membantu saat proses berlangsung,” ujarnya.
Ridwan menegaskan bahwa seluruh operasional di SPBU 74.926.45 Lita telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai dengan SOP dan ketentuan yang ada,” pungkasnya.











