PDKS Hakmilik Pemda Simeulue, Asisten III Buka Sosialisasi Penyelesaian Akhir Areal PDKS

Berita | DAERAH | News

SIMEULUE, SUARA JELATA – Mewakili Pimpinan Daerah Kabupaten Simeulue, Asisten III Bidang Administrasi Umum Syafrinudin, SH., MH., bersama Forkopimda hadiri sosialisasi penyelesaian akhir areal Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), pada Rabu (24/04/2024).

Sebagaimana diketahui, guna mendukung kesejahteraan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Simeulue telah mengambil alih areal Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue dari PT. Kasamaganda dan saat ini sedang mengkaji peluangย  pengelolaan kebun Kelapa Sawit milikย  Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS).

Penjabat Bupati Simeulue dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Syafrinufin, SH., MH., mengapresiasi kepada seluruh peserta sosialisasi yang telah berkenan hadir dalam mensukseskan kegiatan sosialisasi penyelesaian akhir areal Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue.

Lebih lanjut, Asisten III dalam hal kesempatan ini berharap semoga kegiatan sosialisasi penyelesaian akhir areal Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), dapat berjalan dengan baik. Sehingga, apa yang direncanakan dapat terlaksana dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Simeulue.

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi penyelesaian akhir areal Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS),semoga kegiatan sosialisasi kita hari ini, dapat berjalan dengan lancar dan tentunya membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Simeulue.” Ujar Asisten III.

Kegiatan sosialisasi PDKS ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Simeulue Irwan Suhardi, M.Si, Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H, Kajari Simeulue, Yuriswandi, S.H., M.H, Danlanal mewakili, Dandim mewakili, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Hasrat Abu Bakar, Para Camat, dan tamu undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.