Jakarta, Suara Jelata—Di tengah dinamika global yang menuntut ketahanan kesehatan sekaligus kekuatan ekonomi nasional, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., melaporkan capaian 1,5 tahun kepemimpinannya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka.
Laporan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas mandat strategis negara: melindungi keselamatan rakyat sekaligus menggerakkan sektor ekonomi kesehatan bernilai triliunan rupiah.
Di hadapan Presiden, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM kini telah bertransformasi menjadi pilar strategis nasional.
Sektor yang berada dalam pengawasan BPOM mulai dari obat, vaksin, pangan olahan, kosmetik, hingga suplemen kesehatan tidak hanya berdampak pada kesehatan publik, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang melibatkan puluhan ribu industri dan jutaan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kekuatan ekonomi harus dibangun di atas fondasi kepercayaan publik. Untuk itu, BPOM memperkuat sistem pengawasan berbasis integritas menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Pengawasan tidak berhenti pada izin edar. Justru setelah produk beredar, penguatan post-marketing surveillance menjadi kunci perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam implementasinya, pengawasan tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret. BPOM secara konsisten melakukan penindakan terhadap obat ilegal, pangan berbahaya, dan produk tanpa izin edar.
Di sisi lain, BPOM juga hadir sebagai pembina dengan memberdayakan UMKM agar mampu memenuhi standar keamanan dan mutu, sehingga dapat naik kelas dan bersaing di pasar global.
Transformasi BPOM juga ditandai dengan percepatan digitalisasi dan reformasi layanan.
Waktu registrasi obat inovatif berhasil dipangkas secara signifikan, kerja sama internasional diperluas, serta sistem evaluasi berbasis sains semakin diperkuat.
Dengan latar belakang sebagai ilmuwan saraf, Taruna Ikrar turut memperkuat kerangka regulasi bagi terapi berbasis biologi, seperti terapi sel punca (stem cell), terapi gen, dan terapi regeneratif, guna menjamin keamanan pasien di tengah pesatnya perkembangan teknologi medis global.
Capaian strategis BPOM mencapai puncaknya dengan diraihnya status WHO Listed Authority (WLA) pengakuan global yang menempatkan sistem pengawasan obat dan makanan Indonesia setara dengan otoritas regulator di negara maju.
Status ini menjadi “paspor global” bagi produk farmasi Indonesia, membuka peluang ekspor yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia.
Penguatan sistem pengawasan juga diperluas hingga ke daerah. Pada Maret 2026, BPOM meresmikan tujuh unit pelaksana teknis (UPT) baru di Karawang, Indramayu, Tegal, Madiun, Bone, Grobogan, dan Gunungsitoli.
Langkah ini menegaskan kehadiran negara hingga ke tingkat akar rumput, memastikan pengawasan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Tak hanya sebagai regulator, Taruna Ikrar juga dikenal sebagai ilmuwan kelas dunia yang masuk dalam jajaran 1% peneliti paling berpengaruh secara global.
Ia menempatkan sains sebagai fondasi utama kebijakan, menjadikan regulasi bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen perlindungan berbasis ilmu pengetahuan.
Pada akhirnya, laporan kepada Presiden menjadi penegasan arah bangsa: bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari risiko kesehatan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Dengan visi “Menjulang, Membumi, Mengakar”, BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar tidak hanya menjaga apa yang dikonsumsi masyarakat hari ini, tetapi juga memastikan masa depan Indonesia yang sehat, berdaulat, dan berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.











