Para pengajar dan semua yang terlibat meski menginternalisasi diri dengan etika muslim yang baik. Budiyanto (2003) merinci 15 etika penting yang penulis maksud, antara lain: berjiwa robbani, niat yang benar dan ikhlas, khosyah atau takut kepada Allah, tidak materialistis, penyantun, pemaaf, dan bisa diteladani. Perekrutan tenaga pengajar dengan demikian mestilah tidak hanya memperhatikan aspek akademik tetapi juga karakternya.
Hal-hal lain terkait seperti kurikulum yang memadai juga harus diperhatikan. Jika memang di sana ada kegiatan ekonomi seperti siswa bekerja mengedarkan proposal misalnya, maka wali santri harus diajak bicara.
Adanya santri dari keluarga tidak mampu seperti boarding school yang bebas biaya bukanlah alasan untuk mempekerjakan santri tanpa tujuan jelas dan terintegrasi dengan kurikulum yang ada.
Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah pengamatan dan pengalaman penulis selama puluhan tahun berjibaku di dunia pendidikan Islam menyimpulkan bahwa tidak ada lembaga pendidikan sekecil atau sebesar apapun tanpa peran serta masyarakat.








