Masyarakat yang menitipkan anaknya ikut memantau, mengevaluasi, memberi kritik saran dan sebagainya. Kalau kebanyakan masyarakat merasa cukup berperan setelah menyumbang sejumlah dana atau materi lainnya maka para wali murid dan masyarakat sekitar hendaknya tidak demikian.
Kelebihan pesantren mestinya memang disokong masyarakat baik materiil maupun non meteriil. Pesantren atau lembaga pendidikan Islam tentu harus membuka diri dan dekat dengan masyarakat agar terjadi simbiosis mutualisme.
Kemudian sebagai pemegang kekuasaan umum, pemerintah melalui Departemen Agama haruslah terlibat lebih serius. Sistem yang ada perlu terus diperbaiki agar “kerajaan boarding school” ala Herry Wirawan tidak terjadi.
Penutup
Besar harapan penulis, hendaknya lembaga pendidikan Islam meski kecil bertempat di sudut mushola, dapat menjadi taman yang menyenangkan. Sebuah tempat yang nyaman untuk belajar bersama, bercerita tentang hikmah kehidupan, bersahabat secara sehat antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan juga masyarakat sekitar.








